LPAM-Nias adalah sebuah Ornop
(Organisasi Non Pemerintah) yang peduli pada perubahan – perubahan kebijakan
di Nias dan menyuarakan serta berjuang bersama – sama dengan rakyat
untuk melakukan gerakan demokratisasi.
LPAM-Nias didirikan pada tanggal 22 Desember tahun 1998. Awalnya,
di tengah hiruk – pikuk gelombang gerakan perubahan (gerakan reformasi)
pada akhir tahun 1997 dan awal tahun 1998, para aktivis NGO, mahasiswa,
tokoh agama dan masyarakat yang memberikan perhatian kepada Nias mencoba
bergandeng tangan untuk melakukan berbagai gerakan perubahan untuk Nias
yang selalu di luar perhatian umum dan pemerintah untuk melakukan perubahan
– perubahan.
Bergulirnya angin reformasi itu semakin mendorong pemerhati
Nias untuk melakukan kerja – kerja demokratisasi di pulau itu. Pada
tahun 1998 terbentuk FARMAN (Forum Aksi Mahasiswa/Masyarakat Nias) yang
terdiri dari berbagai elemen dan melakukan aksi reformasi yang didukung
oleh rakyat yang selama ini telah tertindas.
Tetapi sepanjang tahun tersebut, disadari bahwa gerakan
– gerakan demokratisasi seperti ini tidak boleh berhenti. Lewat pertemuan
dari semua elemen yang terlibat dalam FARMAN; aktivis ornop, aktivis
mahasiswa, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarat dan unsur – unsur lainnya
tanpa membedakan suku agama dan ras menyepakati berdirinya LPAM-Nias
(Lembaga Pencerahan dan Advokasi Masyarakat Nias) sebagai sebuah Ornop
yang non-partisan dan independen pada tanggal 22 Desember 1998 di Medan
dengan fokus wilayah di Nias.
Keterisolasiannya terhadap dunia luar telah membuat
pemerintahan di wilayah itu sebagai penguasa tunggal yang korup dan
praktis tak tersentuh oleh hukum. Praktek korupsi dan kolusi telah menjadi
bagian yang tak terpisahkan dari budaya pemerintahan di Nias yang pada
akhirnya telah memiskinkan rakyatnya sendiri di tengah gelimangan potensi
yang ada.
Nias dengan segala keunikannya dan potensinya untuk
menjadi sejahtera, justru lebih terkenal dengan kemiskinan massif yang
meliputi pulau tersebut. Terminologi ‘termiskin, terisolasi, terkorup,
terbelakang’ kerap kali menjadi sesuatu yang melekat dalam citra Nias
sebagai salah satu wilayah administratif pemerintahan Provinsi Sumatra
Utara.
Sejak itu, LPAM-Nias selalu mencoba
menjadi penyeimbang bagi pelaksanaan pemerintahan di Nias. Ada berbagai
kegiatan yang pernah dilakukan seperti pendidikan politik, Voter Education
(pendidikan pemilih), Civic Education, pemantauan pemilu, pendampingan
masyarakat yang terkena bencana pada tahun Juli-Agustus 2000 di Lahusa,
kampanye illegal logging, kampanye dan sosialisai anti – korupsi, advokasi
kebijakan umum, emergency respond terhadap bencana gempa dan tsunami
26 Desember 2004 di Pulau Nias.
LPAM-Nias sedang dalam proses memulai
kerja – kerja tahapan recovery akibat gempa dan gelombang tsunami 26
December 2004 ketika bencana gempa tgl 28 Maret 2005 kembali meluluhlantakkan
Nias.
-----------------------------------------------------------
Tahun Berdiri : Tanggal 22 Desember 1998
Akta Notaris : 29/09/1999/ KANTOR NOTARIS GONGGA MANURUNG |